Rapat Pembahasan Terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Rapat ini dilaksanakan Ruang Rapat Sekretariat Daerah pada Senin, 16 Juni 2025 dan dihadiri oleh Sekda, Asisten serta anggota TAPD serta perwakilan perangkat daerah terkait. Rapat TAPD kali ini dilaksanakan untuk melakukan pembahasan terhadap usulan dari masing-masing SKPD terhadap kebutuhan anggaran agar lebih terperinci dan lebih fokus.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Welly Adiwantra yang menekankan pentingnya menyelaraskan program prioritas daerah dengan arah kebijakan nasional dan provinsi sebagaimana tercantum dalam RPJMD dan RPJPN. Beberapa isu strategis yang menjadi pembahasan utama dalam rapat tersebut antara lain Sinkronisasi prioritas antara perangkat daerah dengan arah pembangunan daerah tahun 2026, Evaluasi capaian RKPD 2025 dan penguatan indikator kinerja utama (IKU) dalam perencanaan RKPD 2026, Pemetaan kebutuhan anggaran serta penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah yang cenderung dinamis.

  

Selanjutnya Strategi untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah, terutama untuk program yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Ditambahkan Sekda Rapat ini menjadi langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah agar RKPD 2026 dapat disusun secara tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan guna manfaatnya dapat di rasakan oleh masyarakat Lampung Tengah. (Diskominfotik Lampung Tengah)

Share Post: