Pemerintah Kabupaten Lampung tengah terus memperkuat komitmen dalam menjamin kepastian penganggaran belanja pegawai di awal tahun anggaran 2026. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi pembahasan mekanisme pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu yang digelar di ruang BJW Kabupaten Lampung tengah, Senin (12/1/2026). Rapat koordinasi lintas perangkat daerah tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi umum Setda Kabupaten Lampung tengah, Eko Dian Susanto dan dihadiri langsung oleh Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) , bagian hukum, bersama BKPSDM , dinas kominfotik, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta dinas terkait. Rapat bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan kesiapan penganggaran upah bagi PPPK Paruh Waktu agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, rapat juga membahas mekanisme pengalokasian anggaran dalam APBD, termasuk penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah. Dalam arahannya, asisten administrasi umum, Eko Dian Susanto menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan akuntabel agar pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dapat dilaksanakan tepat waktu. “Penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu harus disusun secara cermat, transparan, dan sesuai regulasi, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu, sehingga proses pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan mendukung peningkatan kinerja pelayanan publik di daerah. Kepala BPKAD yang diwakili oleh Kabid, anggaran Yulinar, menyampaikan bahwa pembahasan ini bertujuan memberikan kepastian anggaran bagi P3K paruh waktu selama satu tahun anggaran penuh. “BPKAD memastikan alokasi anggaran belanja pegawai, khususnya gaji P3K paruh waktu, telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah. Dengan gaji satu juta perbulan di tambah gaji 13 dan 14 . dengan sinkronisasi ini, diharapkan tidak ada kendala dalam proses pembayaran sepanjang tahun 2026,” ujarnya. Berdasarkan data dari Kabid pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian BKPSDM , pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (PPPK ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berjumlah (4776 orang) yang terdiri dari

a. Tenaga Guru : 1.721
b. Tenaga Medis : 522
c. Tenaga Teknis : 2.533