Rakor Pembagian Wilayah Kerja 2026, Pemkab Lampung Tengah Perkuat Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Untuk mentukan Pembagian Wilayah Kerja Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya perencanaan dan penguatan pelaksanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa 6 Januari 2026 di Aula Bappeda dan dihadiri oleh   Hendika Jaya Putra Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Usaha Kehutanan Dinas Kehutanan Propinsi Lampung, Brigjen TNI Supriyanto, Kolonel Setyo dari Kementrian Hukum dan HAM,  Dr. Mustofa Sekjen DPP himpunan avokad  NU, Salamus Solihin Project Leader IAD serta unsur perwakilan perangkat daerah.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menetapkan pembagian wilayah kerja yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026. Dalam pembahasan, berbagai pertimbangan strategis disampaikan, meliputi kondisi geografis wilayah, potensi daerah, serta kebutuhan pelayanan publik di masing-masing wilayah.

Rakor ini membahas pentingnya koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam penentuan wilayah kerja agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal, merata, dan tepat sasaran. Penetapan wilayah kerja ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap hasil penetapan wilayah kerja Tahun 2026 dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan rencana kerja dan penganggaran daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara terarah, akuntabel, dan berkesinambungan. (Diskominfotik Lampung Tengah)


Share Post: