Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Tengah Candra Puasati, memimpin Rapat Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Masjid Istiqlal Bandar Jaya. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Tengah, Jum’at (03/10/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Pol PP & Damkar Lampung Tengah M.Husnip, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Lampung Tengah Yos Devera, Plt Camat Terbanggi Besar Eko Meidianto, serta undangan terkait lainnya. Dalam arahannya, Candra Puasati menegaskan pentingnya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan Masjid Istiqlal yang menjadi pusat kegiatan ibadah dan keramaian. Ia meminta koordinasi lintas sektor agar langkah penertiban berjalan dengan baik, tertib, serta tetap memperhatikan aspek kemanusiaan bagi para pedagang. “Penataan PKL bukan hanya untuk menjaga keindahan dan ketertiban, tetapi juga demi kenyamanan masyarakat yang beribadah serta aktivitas sosial di sekitar masjid. Kita berharap ada solusi yang tidak merugikan pedagang namun tetap menjaga kepentingan umum,” ujar Candra. Rapat juga membahas upaya penataan ulang lokasi usaha bagi PKL agar tetap dapat berjualan pada tempat yang layak dan sesuai aturan. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan diminta menyiapkan opsi lokasi relokasi yang strategis, sementara Satpol PP akan melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang. Melalui rapat ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat dalam mewujudkan suasana yang aman, tertib, dan nyaman di pusat Kota Bandar Jaya. (Diskominfotik Lampung Tengah)