Monitoring dan Evaluasi Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah mengadakan acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2025 pada hari senin 19 Mei 2025 bertempat di ruang rapat sekda. Hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Rusmadi mewakili Bupati Ardito Wijaya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Perangkat Daerah, Instansi terkait serta tamu undangan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cab.Lampung Tengah Dwi Bhakti Indra F. mengatakan monev itu bertujuan untuk penyampaian target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) kepada Pemkab Lampung Tengah,  Selain itu melakukan evaluasi pencapaian UCJ, memberikan rekomendasi strategi UCJ, pembahasan penerbitan regulasi pendukung UCJ di tingkat daerah. Menurutnya Provinsi Lampung dan Lampung Tengah khususnya memiliki tantangan tersendiri dalam mencapai target UCJ, terutama bagi pekerja sektor informal yang sering kali belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

  

UCJ sendiri dibagi dalam 4 kategori yakni sangat rendah, rendah, sedang dan tinggi. Untuk saat ini di Provinsi Lampung baru Kota Bandar Lampung dan Metro di katagori rendah, sedangkan Lampung Tengah di kategori sangat rendah dengan presentase 26%. Untuk itu perlu adanya peran serta dan kesadaran dari perusahaan dan himbauan dari Pemerintah Daerah  untuk mendaftarkan pekerjanya guna mendapatkan hak haknya sehingga mendapatkan perlindungan. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan 5 program jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminnan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sementara itu Pj. Sekretaris Daerah Rusmadi dalam sambutannya pada acara tersebut menyampaikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, termasuk penerima upah, bukan penerima upah, pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara pemilu. Ini membantu mereka mengatasi risiko seperti kecelakaan kerja, cacat, atau kematian yang mungkin terjadi selama bekerja. Dengan adanya jaminan sosial, tenaga kerja merasa lebih aman dan terlindungi. Ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan kepastian terkait perlindungan sosial melalui monitoring dan evaluasi ini.

Selain itu pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan target UCJ tersebut melalui dinas Ketenagakerjaan yang memberikan himbauan kepada perusahaan, serta melalui dinas PMK memaksimalkan pendataan bagi aparatur kampung untuk didaftakan di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini. Untuk Non ASN di Lingkup Pemkab dan tenaga pendidik sudah di daftarkan 100% sesuai dengan kategori atau jaminan yang di perlukan di tiap instansi. Dalam kesempatan tersebut pula BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan JKM kepada ahli warisan. Sukri Zayadi (Petugas Adhoc Panwascam Terbanggi Besar) dan ahli warisan. Muhammad Rifai I (Tenaga Kontrak Sekretariat DPRD Lampung Tengah) masing masing senilai Rp. 42.000.000 (Diskominfotik Lampung Tengah

Share Post: