Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Tengah kepada Ni Ketut Dewi Nadi Komang Koheri. Penyerahan SK Surat Tugas Nomor : 102/ST/PKK.LPG/XII/2025 tersebut berlangsung di Guest House Mahan Agung, Sabtu (27/12/2025). Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Pengurus TP PKK Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) Kabupaten Lampung Tengah Nuliana, Sekretaris TP PKK Kabupaten Lampung Tengah, serta jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Lampung Tengah. Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan bentuk amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada Ni Ketut Dewi Nadi Komang Koheri untuk menjalankan tugas sebagai Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Tengah. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya bersama seluruh jajaran pengurus, serta mampu membawa kebaikan dan kemajuan bagi Kabupaten Lampung Tengah. Selain itu, diharapkan program-program PKK dapat terus berjalan optimal demi peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Sementara itu, dalam sambutannya, Ni Ketut Dewi Nadi Komang Koheri menyatakan kesiapan untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Tengah dengan sepenuh hati. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk terus belajar, meminta arahan dari TP PKK Provinsi Lampung, serta menjalin kerja sama dan sinergi dengan seluruh jajaran pengurus. “Dengan kebersamaan dan sinergi, kami siap memajukan program-program PKK baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten Lampung Tengah, demi meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” ujarnya. Penyerahan SK Plt Ketua TP PKK ini diharapkan menjadi awal penguatan peran PKK dalam mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan keluarga di Kabupaten Lampung Tengah.