Plt Asisten pemerintahan dan kesra, DR Candra Puasati, S.P.d. M.P.d pimpin Rakor (Rapat Koordinasi) penyusunan draf pembentukan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Senin (7/7/2025) di ruang rapat Asisten pemerintahan dan kesra. Rakor tersebut untuk membahas dan menyusun rancangan peraturan pembentukan UPTD di bawah Dispora. UPTD ini akan memiliki tugas dan fungsi spesifik dalam bidang kepemudaan dan olahraga, dan rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan tujuan dan strategi antar pemangku kepentingan. DR Candra Puasati, S.P.d., M.P.d. menyampaikan, "Tujuan utama rakor ini adalah untuk membahas dan menyusun draf peraturan daerah (Perda) atau peraturan kepala daerah (Perkada) yang akan menjadi dasar hukum pembentukan UPTD Dispora. Selain itu, rakor ini juga bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman, tujuan, dan strategi antar berbagai pihak yang terlibat dalam pembentukan dan operasional UPTD. Pembahasan dalam rakor ini meliputi: Pembahasan rancangan peraturan pembentukan UPTD. Pembagian tugas dan fungsi UPTD. Penentuan struktur organisasi UPTD. Penyusunan rencana kerja dan anggaran UPTD. Sinergi program antara UPTD dengan dinas terkait dan organisasi lainnya. Pada prinsipnya dengan di bentuknya UPTD disporapar ini untuk meningkatkan pelayanan dengan memaksimalkan aset-aset yang ada di Kabupaten Lampung, sehingga target daripada Pak Bupati Lampung tengah, dr Ardito Wijaya, M.K.M untuk Januari 2026 UPTD disporapar ini sudah terbentuk. Hadir dalam rakor tersebut, "Staf ahli bidang pemerintahan hukum dan politik, Kabag Hukum, Organisasi, dan dinas terkait. (Diskominfotik Lampung Tengah)