Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur sipil negara. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang berlangsung di Aula BKPSDM setempat, Senin (22/09/2025). Penyerahan SK PPPK bukan hanya sebuah prosesi administratif, melainkan simbol nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Kehadiran PPPK diharapkan dapat menambah energi baru dalam mendukung visi pembangunan daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, profesional, dan akuntabel kepada masyarakat. Bupati Ardito Wijaya dalam sambutannya menegaskan bahwa amanah sebagai PPPK harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Ia menekankan bahwa status sebagai aparatur pemerintah bukan hanya sekadar jabatan, melainkan pengabdian untuk bangsa dan daerah. “SK yang diterima hari ini bukan hanya sebuah dokumen, melainkan bentuk kepercayaan negara dan masyarakat kepada saudara sekalian. Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih disiplin, lebih inovatif, dan lebih mengedepankan kepentingan rakyat,” tegas Bupati Ardito. Langkah ini menjadi momentum penting dalam memperbaiki tata kelola birokrasi di Lampung Tengah. Dengan bertambahnya tenaga PPPK, pelayanan masyarakat diharapkan lebih merata dan efisien, terutama pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, serta administrasi pemerintahan. Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga menunjukkan konsistensi dalam mendorong reformasi birokrasi yang berorientasi pada kinerja. Ke depan, tantangan bukan hanya bagaimana menambah jumlah aparatur, tetapi juga memastikan kualitas dan integritas mereka terjaga untuk menghadirkan pelayanan publik yang membanggakan. (Diskominfotik Lampung Tengah)