Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Komunikasi Publik bagi Admin/Operator SP4N LAPOR. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten Lampung Tengah Eko Dian Susanto, bertempat di Aula Siger Emas Lt IV Setdakab Lampung Tengah, Kamis (11/09/2025). Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Eko Dian Susanto menyampaikan bahwa penguatan kapasitas admin/operator SP4N LAPOR sangat penting dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Melalui sistem ini, diharapkan setiap aduan maupun aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan transparan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Diskominfotik Lampung Tengah Edi Supena, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf sebagai pemateri, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Lampung Tengah Rini Hidayati, Kabid Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Lampung Tengah Ari Puspa Dewi, serta para undangan terkait lainnya. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, serta memastikan setiap laporan masyarakat dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Diskominfotik Lampung Tengah)