Pemkab Lampung Tengah Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT TPPO)

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (GTTPPO) yang berlangsung di Aula Siger Mas, Kantor Bupati Lampung Tengah, Rabu (10/9/2025). Rapat dibuka oleh Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan rakyat.Candra Puasati,. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa dengan semakin tingginya dinamika dan interaksi antar bangsa, memungkinkan pula meningkatnya tindak pidana yang terjadi, salah satunya adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“TPPO adalah sebuah kejahatan yang merampas harkat dan martabat manusia. Tindak pidana perdagangan orang bukanlah kejahatan biasa, melainkan kejahatan transnasional yang mengancam kehidupan kemanusiaan serta melanggar hak asasi manusia,” ujar Candra Puasati

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkompimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Kepala BPEMI, Ahmad Fauzi, perwakilan Lamban Puan Lampung Ikram, Sekretaris Dinas PPPA Kabupaten Lampung Tengah Sri Wahyuni Ngasih, serta para peserta rapat dari berbagai instansi terkait.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam memperkuat peran Gugus Tugas TPPO, meningkatkan koordinasi, serta menyusun langkah-langkah strategis guna meminimalisir potensi terjadinya perdagangan orang, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah. (Diskominfotik Lampung Tengah)

  

Share Post: